InfoBengkulen.com,- Ketua Tim Hukum pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernor nomor urut 1 Helmi-Mian melaporkan sekda Provinsi Bengkulu Iksan Fajri ke bawaslu dan kemnterian dalam Negeri.
Dikatakan Muspani selain melaporkan sekda provinsi pihaknya juga melaporkan pejabat eselon 2 berinisial SY yang menjadi koodinator pada tim pemenangan Rohidin dikota Bengkulu.
“Kita sudah siapkan laporan terkait tidak netral nya Dalam pilkada Bengkulu 2024,” ujar Muspani di dampingi tim Hukum Helmi Mian.
Seperti diberitakan sebelumnya beredar rekaman suara pejabat eselon satu dan eselon dua pemda provinsi Bengkulu memimpin rapat pemenangan Rohidin yang merupakan pejabat eselon 3 di jajaran pemda provinsi Bengkulu.
Dalam rapat itu pejabat eselon 3 dijadikan ujung tombak untuk memenangkan Rohidin Mersyah. (Her)