InfoBengkulen.com,-Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Yugianto menilai persoalan opsen pajak sudah melebar dan menjadi polemik politik dan tidak lagi sehat dalam proses pembangunan.
Menurut Yugianto yang membuat polemik ini juga ada anggota Dewan yang terkesan cuci tangan, padahal persoalan opsen pajak berawal dari perda nomor 7 tahun 2023 tentang retribusi pajak.
Apalagi pembuatan perda tidak ada sosialisasi atau study banding tiba tiba perda disahkan.
“Secara kelembagaan DPRD Provinsi Bengkulu harus bertanggung jawab dan mensosialisasi perda 07 tahun 2023,” tegasnya.
Saat ini tudingan masyarakat terkait opsen Pajak menyalahkan Gubernur Bengkulu padahal pada saat pembuatan perda Helmi Hasan belum Menjadi Gubenur.
“Gubernur Bengkulu di kambing hitamkan terkait opsen pajak dan yang harus bertanggung jawab itu DPRD provinsi terutama Bapem perda yang diketua Husin A Sembiring ketua Bapem Perda ketika perda di buat,” jelasnya.
Seharusnya kata Yugianto sebelum pembuatan perda harus diajak lembaga publik aktif untuk sosialisasi dan uji kelayakan. (Her)