InfoBengkulen.com,- Pembekuan kepengurusan Partai Golkar kota Bengkulu yang dinilai tidak melalui prosedur, pengurus Partai Golkar yang dibekukan lapor ke Mahkamah Partai.
Ketua DPD Partai Golkar kota Bengkulu Patriana Sosialinda mengaku kecewa terhadap keputusan dari ketua DPD Goljar Provinsi Bengkulu yang terkesan membuat gaduh partai golkar.

” ini buat gaduh partai, harusnya ketua DPD golkar provinsi bisa mengayomi semua kader partai,bukan membuat gaduh,” jelas Patriana Sosialinda.
Menurut Patriana Sosialinda dengan dilaporkan persoalan pembekuan kepengurusan DPD partai Golkar berarti tidak ada produk hukum hingga ada keputusan dari mahkamah partai.
“Semua harus menunggu proses dari mahkamah partai. Dan semua produk hukum dari kepengurusan PLT DPD Partai Golkar cacat hukum hingga ada keputusan dari Mahkamah Partai,” ujar Patriana Sosialinda yang merupakan Kader golkar sejak tahun 80 an.
Dalam pembekuan pengurua DPD Golkar ini ada alasan menyebutkan DPD golkar kota Bengkulu tidak patuh terhadap aturan dan tidak mau melaksanakan Musda.
“Adinda Yudi, jangan suka Bohong, kami DPD golkar Kota Bengkulu sudah melaksankan semua tahapan musda yang di tentukan dan siap pada tahapan pelaksanaan pada 15 Februari 2026. Namun pada pukul 02 dini hari DPD Golkar provinsi Membatalkan pelaksanaan hingga waktu yang di tentukan, dan yang menarik nya pada tanggal 16 Februari ada laporan dari DPD golkar Provinsi dengan narasi DPD Golkar kota tidak mau melaksanakan Musda. Itu pembohongan publik,” Tegas Patriana Sosialinda













