InfoBengkulen.com,- Kasat Reskrim Polresta kota Bengkulu AKP Mulyo Hartomo mengatakan penahanan kepala sekolah dan bendahara SMPN 17 kota Bengkulu untuk mempermudah proses penyidikan kasus dugaan kotupsi daan BOS di sekolah menengah pertama dikota Bengkulu.
“Sudah dua minggu kita tahan untuk memudahkan proses penyidikan,” ujar Kasat.
Dikatakan kasat kasus dugaan korupsi dana BOS diduga ada spj fiktif dalam pengelolaan dana untuk biaya pendidikan.
“Ada dugaan penggunaan spj fiktif,” kata AKP Mulyo.
Kasus dugaan korupsi dana BOS yang melibatkan kepala SMPN 17 berinisial IS dan bendahara SMPN 17 berinisial YD.
“Tersangka sebanyak dua orang sudah kita lakukan penahanan di rutan Mapolresta Bengkulu,” tutup kasat Reskrim.