InfoBengkulen.com,- Dr Yeni Puspita .SH. MH dilantik menjadi kepala kejaksaan Negeri Bengkulu pada 22 Juli 2025, Pergantian kepala kejaksaan Negeri Bengkulu ini terjadi melalui mutasi besar-besaran oleh Jaksa Agung.
Diawal menjabat sebagai kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yeni Puspita mulai memperkuat personil antar seksi dengan kegiatan bersama seperti senam sehat bersama yang dilanjutkan kegiatan lomba lomba ketika peringatan hari adhiyaksa.
Tidak itu saja untuk penindakan hukum diawal menjabat kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yeni puspita mengulik ulang kasus dugaan korupsi yang ada di kota Bengkulu dan meningkatkan proses dari penyelidikan menjadi penyidikan dan menahan 4 orang tersangka.
Tidak berhenti disatu kasus saja,tim pidana khusus kejaksaan Negeri Bengkulu kembali meningkatkan kasus dugaan melawan hukum pada pembangunan pasar panorama dan menahan PH salah seorang anggota DPRD kota Bengkulu.
Nama Yeni Puspita tidak lagi asing terutama untuk kasus korupsi, karena sebelum.menjadi kepala kejaksaan Negeri di beberapa daerah seperti di kabupaten di Sumatera Barat, dan kepala kejaksaan Negeri dipulau Jawa Yeni Puspita merupakan tim jaksa pedana Khusus kejaksaan tinggi Bengkulu yang menangani perkara korupsi dana bagi hasil di dinas pendapatan Asli daerah provinsi Bengkulu denga terdakwa waktu itu Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin, dwngan total kerugian negara 21 Miliar rupiah Lebih.
Dua bulan menjabat sebagai Kepala kejaksaan Negeri Bengkulu Yeni Puspita juga melakukan penegakan hukum yang humanis dengan melakukan RJ Restorative Justice dalam perkara pidana umum dan sudah ada tiga perkara hukum yang diselesaikan secara damai antar kedua belah pihak.
“Kita ingin hukum tidak dirasakan kejam,dalam kasus pidana umum,Tapi hukum harus tegas untuk tindakan yang merugikan Negara,” ujar Yeni Puspita.
(Her)