InfoBengkulen.com.- Kepala Rumah Tahanan kelas II a Malabero Kota Bengkulu Afrizal Anthony mengatakan tahanan yang meninggal dunia itu mengalami sesak nafas dan sempat di lakukan tindakan medis di rutan.
“Pada hari jumat tanggal 9 september 2022 jam 10.30 WIB Tahanan atas nama Rakhmat Jummari Als
Ari mengeluh adanya gangguan pernapasan dan merasa sesak nafas,” jelas Karutan.
Dikatakan Afrizal petugas jaga saat itu melakukan pertolongan pertama dengan membawa yang bersangkutan ke Poliklinik Rutan.
“Petugas Poliklinik Rutan memeriksa keadaan yang bersangkutan dan memberikan oksigen, dan keadaan pasien mulai membaik,” ujar Drizal Anthony.
Sempat membaik setelah dilakukan perawatan di klinik Rutan, namun kondisi pasien kembali mengalami sesak nafas dan dilarikan ke IGD rumah sakit Bhayangkara.
“Sekitar pukul 14.30 WIB yang bersangkutan kembali merasakan sesak.. Untuk memastikan keadaan yang bersangkutan dan untuk mendapatkan pelayanan yang lebih intensif maka pasien dirujuk ke rumah sakit Bhayangkara Bengkulu.
Kurang lebih pukul 14.55 WIB, Pasien sampai ke Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu dan langsung
mendapatkan tindakan medis oleh pihak Rumah Sakit di IGD.
Dan sekitar pukul 15.00 WIB, Pasien dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah sakit
Bhayangkara Bengkulu,” ujar Karutan Afrizal Anthony
Jenazah Rakhmat Jummari Als Ari dibawa kerumah duka sekitar pukul 16.30 WIB, Jenazah di bawa ke rumah duka dan dilakukan serah terima oleh pihak penahan kepada pihak keluarga dan didampingi oleh pihak Rutan Kelas IIB.
Tahanan Rakhmat Jummari Als
Ari terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan kasusnya masih dalam proses persidangan dipengadilan negeri Bengkulu.
(Her)