InfoBengkulu,com.- Gadis belia berusia 13 tahun warga kepahyang menjadi korban ke kerasan seksual yang dilakukan pamanĀ sebutĀ Oom Jaka.
Walid Al Akbar SH penasehat hukum orang tua korban mengaku kasus tersebut terjadi September 2023, kasus yang menimpa anak klien nya menyebabkan korban mengalami trauma.
“Korban mengalami kecemasan dan ketakutan kita sudah bawa korban ke psikolog untuk menguatkan kejiwaan korban,” ujar Walid.
Ketakutkan korban juga terlihat dari sehari hari kerika ada yang menyebut nama oom korban langsung cemas.
“Kalau ada yang bilang oom datang korban langsung cemas dan bertanya oom siapa sambil berusaha menghindari ke kamar, ataupun lari mencari perlindungan ke ibunya,” ujar Walid.
Kasus dugaan asusila ini sudah dilaporkan ke Polres kepahyang tapi hingga saat ini masih belum selesai proses penyelidikannya.
“Kami berharap pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku, apalagi kami dengar ada dugaan pelaku memiliki orang kuat dari pelaku,” jelas penasehat hukum orang tua korban.
(Her)