Alaku
Alaku

Diduga Cari Panggung Anggota DPRD Provinsi Bengkulu “Telanjangi” Produk Sendiri

  • Share

InfoBengkulen.com,- Beredar Berita terkait opsen pajak yang dijelaskan anggota DPRD Provinsi Bengkulu dalam sebuah berita di media online.

Dalam statemen anggota Dewan itu kata Ana Tasia Pase SH.MH Tim advokat pemerintah provinsi Bengkulu sangat disayangkan persoalan hanya di tujukan ke pimpinan daerah saja. Padahal dalam mebuat kebijakan daerah ada keterlibatan lembaga DPRD provinsi Bengkulu.

“Kita sayangkan Bang Husin hanya mengarahkan tanggung jawab ke Gubernur sebagai kepala daerah. Seharusnya perda 07 2023 yang menjadi acuan kenaikan opsen pajak dan itu produk DPRD Provinsi Bengkulu bersama Gubernur yang lama Rohidin Mersyah,” tegas Ana.

Dikatakan Ana Tasia produk perda nomor 07 2023 itu  merupakan produk Husin yang ketika itu sebagai ketua badan pembuat peraturan daerah Bapemperda.

“Bapemperda Dengan formasi ketua Usin Abdisyah, Wakil Ketua Sujono, dengan anggota risman sipayung,Andaru, Sudirman, Badrun Hasani,Suimi Fales,raharjo Sudiro,Holil Anwar, Ria Oktaria,” jelas Ana Tasia Pase SH.MH..

Dikatakan Ana lucu jika ada pembuat perda  menelanjangi perda  yang di buatnya. seharusnya sebagai anggota Dewan dapat memberikan penjelasan yang bisa menyejukan masyarakat dan mencari solusi, bukan malah menambah kisruh dan memperpanjang perdebatan.

“Kita berharap sebagai wakil rakyat jangan bikin suasana semakin panas,” tambah Ana.

Saat ini Bengkulu butuh pembangunan infrastruktur. Karena selama ini anggaran infrastruktur hanya 10 M, Sedangkan di era Helmi Mian dianggarkan 500 miliar.

Ada Program Ambulance gratis,  Program bea siswa anak beprestasi, dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” jelas Ana Tasia Pase SH.MH. (her)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *