InfoBengkulen.com.-Preseden buruk pada pelantikan pejabat eselon dua dan esslon 3 di lingkup kejaksaan tinggi Bengkulu.
Pasalnya pada pelantikan pejabat di Kejaksaan tinggi Bengkulu itu kasi penkum kejalsaan Tinggi Bengkulu Ristianti Andriani secara resmi mengundang wartatan untuk meliput kegiatan serimonial itu.
Mendapat undangan resmi untuk meliput kegiatan pelantikan itu awak media baik online maupun tv lokal hadir di gedung kejaksaan Tinggi namun disayangkan awak media dilarang masuk untuk meliputan.
” tadi saya sudah didepan pintu sasana bina karya tempat pelantikan tapi di saya arahkan ke lobbi untuk menunggu,” ujar Silalahi salah wartawan senior.
Tidak diperbolehkannya wartawan meliput kegiatan pelantikan pejabat eselon 2 menurut Silalahi salah satu upaya mengkerdilkN kebebasan pers.
” Sangat disayangkan ada pihak pihak yang masih mengkerdilkan kebebasan pers,” ujar Silalahi.
Awak media yang tidak diizinkan masuk keruangan pelantikan meskipun sudah diundang resmi terpaksa menunggu ke ruangan kopi jaksa yang berada di pojok kanan gedung induk kejaksaan Tinggi.
Kasi penkum kejaksaan Tinggi Bengkulu Ristianti Andriani mengatakan insiden pada pelantikan pejabat eselon dua dan tiga merupakan kesalah pahaman saja.
(Her)