InfoBengkulen.com,- Kasus dugaan korupsi anggaran dana desa di kabuoaten bengkuku Tengah yang dilaporkan LSM ACW mendapat tanggapan serius dari polres Bengkulu Tengah.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedy Wahyudi SIK.MH mengatakan kasus dugaan korupsi penggunaan dana Desa desa Rindu Hati Kabupaten Bengkulu Tengah masih tetap diproses.
Dikatakan kapolres tim penyidik tipikor masih melakukan pengumpulan data memeriksa saksi saksi.
“Masih berjalan proses penyelidikannya itu,” jelas Kapolres.
Hanya saja Kapolrest Bengkulu Tengah belum menyebutkan berapa saksi yang telah diperiksa penyidik.
Seperti diberitakan Ketua LSM ACW Andalas Corouption Wacth Provinsi Bengkulu Suli Hasan pertanyakan laporan terkait kasus dugaan korupsi yang pernah dilaporkan ke Polres Bengkulu Tengah pada tahun 2022 lalu.
Menurut Suli Hasan dalam laporan itu dirinya menyoroti pembangunan kolam dan pembangunan pondok wisata,pembanguan gedung serba guna.
Dikatakan Suli Hasan dirinya pernah mendapatkan surat hasil perkembangan penyelidikan PHPL dari penyidik tipikor polres Bengkulu Tengah.
Penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa,Desa RindubHati sempat terhenti disrbabkan Proses pemilihan umum 2024.
” Prosesnya sempat terhenti pada saat pemilihan umum untuk menjaga netralitas dalam pemilu,” ujar AKP Edy Purba.
Ditegaskan kasat Reskrim dalam kasus dugaan korupsi itu pihaknya tetap akan melakukan proses hukum dalam kasus dugaan korupsi dana desa itu. (Her)