Alaku
Alaku

Heboh Opsen Pajak,Ini Penjelasan Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu

  • Share

InfoBengkulen.com,- Persoalan Opsen Pajak yang viral di masyarakat mendapat tangapan serius dari Badan pendapatan Daerah Provinsi  Bengkulu.

H. Hadianto, SE, MM, M.Si
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu didampingi Muhamad Arif Mahendra, S.STP, M.Si
Plt.Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan, menjelaskan Terhitung, mulai 5 Januari 2025, Pemerintah Pusat memberlakukan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan opsen pajak daerah ini merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

Penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Pengertian Opsen Pajak Kendaraan :
Merupakan Pungutan Tambahan Pajak menurut Persentase tertentu
Pemungutan opsen PKB dan BBNKB dipungut secara bersamaan pada saat pembayaran PKB dan BBNKB
Opsen PKB dan BBNKB merupakan Objek Pajak Kabupaten/Kota berdasarkan UU No 1 Tahun 2022.
Tarif Opsen PKB dan BBNKB sebesar 66% di tetapkan oleh PERDA Kabupaten/Kota berdasarkan UU no 1 Tahun 2022
Pemerintah Provinsi Bengkulu berdasarkan amanat UU No 1 tahun 2022 hanya memfasilitasi mekanisme pembayaran pajak opsen di UPTD PPD Bapenda pada saat wajib pajak membayar Pajak PKB dan BBNKB.
Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupen/Kota sebesar 66% dari Tarif pengenaan PKB dan BBNKB.
Penerapan Opsen Pajak PKB dan BBNKB ini bukan hanya di Provinsi Bengkulu Saja, tetapi di Berlakukan serentak secara Nasional mulai tanggal 5 januari tahun 2025.

Opsen (Opsional) atau lebih umum disebut sebagai “opsen pajak” atau “bea opsen” dalam konteks pajak daerah, memiliki beberapa manfaat, antara lain:
Manfaat Opsen
Meningkatkan Pendapatan Daerah: Opsen dapat menjadi sumber pendapatan bagi daerah, yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan kegiatan pemerintah daerah.
Mengatur Penggunaan Sumber Daya: Opsen dapat digunakan untuk mengatur penggunaan sumber daya alam atau kegiatan tertentu di daerah, sehingga dapat membantu menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Mendorong Pembangunan: Opsen dapat digunakan untuk mendorong pembangunan di daerah, dengan memberikan insentif kepada investor atau pengusaha yang berinvestasi di daerah tersebut.

Dengan demikian, opsen dapat menjadi instrumen yang efektif untuk meningkatkan pendapatan daerah, mengatur penggunaan sumber daya, dan mendorong pembangunan di daerah.

“Pada Tahun 2025 Kepemimpinan Bapak Gubernur H. Helmi Hasan dan Wakil Gubernur H. Mian pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengangarkan Belanja pembangunan Infrastrukur lebih kurang sebesar Rp.600.000.000.000,- (enam ratus miliyar rupiah),” pungkas H. Hadianto, SE, MM, M.Si
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu. (Her)

 

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Alaku

You cannot copy content of this page