Alaku
Alaku

Helmi Hasan Dibully,Tenyata Ini Opsen Pajak

  • Share

InfoBengkulen.com,-  Teuku Zulkarnain Anggota DPRD Provinsi Bengkulu mengatakan opsen pajak menguntungkan PAD,kabupaten Kota, Karena   Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Ada 3 jenis pajak daerah yang dikenai opsen yaitu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Sehingga tidak benar jika dikatakan Opsen menambah beban Wajib Pajak. Meskipun pengertian Opsen adalah pungutan tambahan, Opsen tidak menyebabkan kenaikan pajak yang harus dibayar oleh Wajib Pajak. Hal ini karena penerapan opsen disertai dengan penurunan tarif pajak.30 Apr 2025,” jelas Teuku.

Teuku mengilustrasikan opsen pajak  dengan asumsi Kalau dulu misal punya mobil harga nya 180 juta maka pajak yang harus dibayar adalah 2% X 180 juta = 3,6 juta ( UU nomor 28 tahun 2009.
Sedangkan Sekarang dengan  Undang Undang nomor 1 tahun 2022 ayat 61 dan 62, bayar pajak nya dengan hitungan
PKB: 1,2% x harga kendaraan (DPP)= 1,2% x Rp180 juta = Rp2,16 juta.

Opsen PKB: 66% x PKB = 66% x Rp2,16 juta = Rp1,426 juta.

Maka, total nilai PKB pajak mobil tersebut, yaitu:

Total PKB= PKB + Opsen PKB.

Total PKB= Rp2,16 juta + Rp1,426 juta.

Total PKB= Rp3,586 juta

Jadi sama aja nilai nya, tak ada kenaikan pajak bagi pemilik kenderaan,” jelas Teuku.

Dikatakan Teuku Zulkarnain untuk Opsen pajak yang lagi heboh bahkan membully Helmi Hasan itu dalam hitungan, menguntung pendapatan asli daerah PAD kabupaten Kota dan menurunkan PAD pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. (Her)

 

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Alaku

You cannot copy content of this page