InfoBengkulen.com.- Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Heri Jerman SH.MH didampingi kasi penkum Kejaksaan Tinggi Bengkulu Restianti Andriani SH.MH mengaku prihatin dengan tingginya kasus penyalahgunaan Narkoba diBengkulu.
Apalagi para pengguna Narkoba tersebut merupakan korban bisnis haram tersebut. Tingginya kasus penyalah gunaan narkoba itu jika tidak segera di sikapi dengan serius bisa menyebabkan Republik indonesia kehilangan SDM Handal di tahun 2045 mendatang.
Dikatakan Heri Jerman Jaksa Agung Republik Indonesia sudah mengintruksikan setiap kejaksaan Tinggi wajib memiliki rumah sakit atau Balai ketergantungan obat yang berperan untuk merehab pelaku penyalagunaan narkoba.
“Kita dalam waktu dekat akan membangun rumah sakit ketergantungan obat yang diharapkan dapat merehabilitasi pengguna narkoba,” ujar Heri Jerman.
Selain untuk merehab penguna pemula rumah sakit yang dibangun Kejaksaan itu juga akan merehab pegedar dan bandar.
“Untuk tenaga medis akan direktrut dalam penerimaan CPNS kejaksaan,”jelas Kajati.
Untuk pembangunan Balai Rehabilitasi itu Kejaksaan Tibggi Bengkulu mendapat hibah dari pemeribtah propinsi Bengkulu. (Her)