InfoBengkulen.com,- Minyak Goreng Bumi Merah Putih BMP di sebut belum ada izin edar dari Balai POM.
Berita belum ada izin edar itu menjadi gorengan pihak pihak yang ingin merusak nama provinsi Bengkulu ketika di pimpin Gubernur Helmi Hasan.
Sebelumnya beredar informasi sesat yang menyebut Minyak Goreng BMP di segel, namun setelah mendapat keterangan reami dari polda Bengkulu,yang disegel merupakan dugaan pemalsuan dokumen minyak Goreng dengan merek minyak Kita dan bukan minyak goreng BMP.
Dan informasi terbaru beredar dimedia sosial minyak goreng BMP belum ada izin edar.

Menyikapi infomasi miring yang ingin merusak nama minyak Goreng BMP direktur pemasaran minyak Goreng BMP Noca Alamasyah mengakui aneh dengan pembuat informasi yang beredar.
Menurut Noca saat ini minyak goreng BMP memang belum beredar dan belum diedarkan karena masih menuggu izin dari balai POM.
“Kita masih menunggu izin BPOM,ya, karena surat permohonan izin edar sudah di masukan dan kita sudah bertemu dengan pihak BPOM hanya saja belum direspon, terkait belum ada izin edar itu makanya saya selaku orang yang di tunjuk buat memasarkan Migor BMP belun mau melakukan penjualan,” jelas Noca Alamsyah.
Dikatakan Noca seharusnya Bangga Bengkulu ada produksi minyak goreng dengan membawa nama Bumi Merah putih, dan tidak menjadi bahan untuk mencari kesalahan.
“Cukup masa politik sudah selesai, dan saat ini mari bersama bangun Bengkulu dan dukung program yang memang bermanfaat untuk masyarakat Bengkulu,” tegas Noca.
(Her)














