Alaku
Alaku
Alaku

Oknum Mahasiswi Lakukan Aborsi Losmen Melati

  • Share

InfoBengkulen.com.- Oknum Mahasiswi diduga melakukan aborsi. Kasat Reskrim Polres kota Bengkulu AKP Weliwanto Malau mengatakan kasus dugaan  aborsi itu terungkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Dugaan tindak pidana aborsi di salah satu kamar di losmen 555, terungkap setelah ada  laporan masyarakat, dalam aksi aborsi itu diduga menggunakan obat keras tanpa izin,”jelas Kasat Reskrim.

Dugaan Aborsi yang dilakukan oknum mahasiswi terjadi Sabtu  25 juni 2022. Kedua pelaku Thom dan  Wei masuk ke Losmen 555 Sukamerindu Kota Bengkulu dan CekIn di kamar Hotel nomor 25, pada saat itu mereka berdua sudah membawa obat – obatan untuk penggugur kandungan, karena Wei sudah megandung, dengan usia kandungan 7 bulan.

Dikamar losmen itu oknum mahasiswi berinisial wei (18) dibantu Thom (18) meminun obat keras  sebanyak 3 butir dengan cara satu di telan dan dua butir pil di letakan di bawa lidah.

Dikatakan kasat reskrim pada hari Minggu tanggal 26 Juni 2022 sekira pukul 10.00  kedua pelaku pulang ke kos  Wei di kelurahan Talang Kering kecamatan Muara Bangkahulu.

Setiba di kos Wei mengalami  Kontraksi dan pendarahan akibat obat obatan yang di minum tersebut, dan dibawa  berobat Rumah Sakit Raflesia.

“Berdasarkan dari keterangan dokter jaga oknum mahasiswi Wei  mengaku bahwa mengalami sakit perut dan pendarahan datang bulan,sebelum di lakukan observasi oleh dokter dan pamot ke kamar kecil rumah sakit, disaat keluar dari kamar kecil rumah sakit  Wei oknum mahasiswi mengaku melahirkan anak di kamar mandi rumah sakit. Setwlah dilakukan pertolingan  tim medis bayi tersebut bisa diselamatkan,” ujar Kasat

Sedangkan barang bukti yang berhasil di amankan berula 5 butir pil keras yang di duga digunakan pelaku. (Her)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page