Alaku
Alaku
Alaku

Praktisi Hukum dan Pemerhati Sosial Politik Bengkulu Himbau Golkar Patuhi Putusan MK

  • Share

InfoBengkulen.com,- Hotma T Sihombing praktisi Hukum dan pemerhati sosial.politik Bengkulu menilai kemelut menjelang pemilihan kepala daerah, untuk pemilihan Gubernur dan Wakik Gubernur harus segera diselesaikan.

Menurut Hotma T Sihombing untuk mencegah terjadi nya kemelut berkepanjangan  pencalonan terganjal Putusan Mahkamah Konstitusi partai pengusung seharusnya mengikuti putusan MK.

“Dalam peraturan tatanan sistem perundang undangan kedudukan putusan Mahkamah kontistusi lebih tinggi dari peraturan,” tegas Hotma T Sihombing.

Dalam PKU nomor 08 2024  bukan merupakan aturan pelaksanaan putusan MK nomor 02 MK 2023. Namun PKPU tersebut mengatur syarat pencalonan kepala daerah Patahana yang masih menjabat ketika kembali mencalonkan diri.

Sebagai masyarakat kita  menginginkan proses pilkada Bengkulu berjalan damai tanpa kegaduhan, namun saat ini dengan dipaksakan Rohidin sebagai kepala daerah sudah menimbulkan ke gaduhan.

“Kita Mohon Partai Gollkar  dapat mengganti nama Rohidin Mersyah  dengan calon lain yang bisa membuat nyaman dan damai pada pemilu Bengkulu  2024, Politik tanpa Gaduh,” ujar Hotma T Sihombing.

(Her)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page