InfoBengkulen.com.-BENGKULU UTARA.Skema program Dana Desa (DD) Tahun 2022, di Desa Dusun Raja Kecamatan Lais, menuai sorotan. Dugaan praktik ‘ijon’ terendus, dalam kegiatan fisik yang menelan anggaran mencapai ratusan juta. Diketahui kegiatan fisik bersumber dana desa itu, pembangunan 10 titik sambungan air bersih.
Salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengindikasikan dugaan korupsi pada item fisik itu. Ia menyebut, penyertaan modal untuk suplai air bersih itu syarat dipertanyakan. Kendati muncul persentase atas hasil pekerjaan disertai setoran pajak, namun alokasi anggaran itu dinilai cukup fantastis.
“Secara kolektif untuk 10 titik itu, menelan anggaran Rp 175 jutaan. Namun apakah benar setiap titik, memangkas dana hampir puluhan juta,” ungkapnya.
Belum lagi standarisasi material yang digunakan. Serta, sambung dia, fungsi proyek fisik untuk jangka panjang.
“Fungsi hasil kegiatan itu, memang sangat vital untuk masyarakat. Tapi apakah akan membuahkan hasil, dalam hal ini ketersediaan air bersih untuk masyarakat. Jadi saya rasa, perlu cek and ricek terhadap kebutuhan anggaran dengan realisasi kegiatan itu,” pintanya.
Pengiat anti rasuah, Soni Taurus saat dibincangi media ini turut memberikan sinyal potensi penyimpangan terhadap gelontoran dana desa. Ia menilai, perlu pengawasan ekstra pihak-pihak terkait, agar fungsi dana desa sesuai mekanisme dan aturan serta manfaat ke masyarakat.
“Celah korupsi pasti ada, di setiap kegiatan yang bersumber dari negara atau daerah. Celah ini patut disiasati dengan keseriusan pihak penegak hukum, dalam memberikan pengawasan serta penindakan,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Desa Dusun Raja, Suroyo mengamini adanya kegiatan fisik yang menelan anggaran ratusan juta itu. Ia berdalih, sumber dana itu dianulir melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Sudah disepakati melalui musyawarah. Anggaran itu diperoleh melalui alokasi BLT yang tak terpakai,” demikian Suroyo. (Jho)