Alaku
Alaku
Alaku

Tabligh Akbar Wahdah Islamiyah Bengkulu Bertema “Bersatu Memajukan Indonesia Dengan Keberkahan”

  • Share

InfoBenhkulen.com,- Tabligh Akbar  Wahdah Islamiyah Bengkulu  menghadirkan Ustadz Dr. KH. Zaitun Rasmin, Lc., MA dengan tema _”Bersatu Memajukan Indonesia dengan Keberkahan”_ . Tabligh akbar itu di ikuti ratusan Jamaah.

Kegiatan Tabligh Wahdah Islamiyah Bengkulu merupakan rangkaian dari kegiatan Musyawarah (MUSWIL I) Dewan Pengurus Wahdah Islamiyah Bengkulu yang menghadirkan Dr. KH. Zaitun Rasmin, Lc., MA yang merupakan Ketua Rabithah Ulama Da’I Asia Tenggara, Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI dan sebagai Pimpinan Umum Wahdah Islamiyah.

Wahdah Islamiyah merupakan Organisasi Kemayarakatan (ormas) Islam dari Sulawesi Selatan berdiri sejak tanggal 18 Juni 1988 dengan nama Yayasan Fathul Muin (YFM) dan keberadaan Wahdah Islamiyah sudah tersebar hampir diseluruh Provinsi di Indonesia, diantaranya di Wilayah Bengkulu khususnya di Kota Bengkulu terdaftar di Kesbangpol Kota Bengkulu tanggal 17 Maret 2021 dengan Ketua Andi Herman,S.H dan memiliki Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Wihdatul Ummah beralamat di Jalan Sumas Raya RT.42 RW.09 Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Dalam tausiah yang disampaikan  Ustad Dr. KH. Zaitun Rasmin, Lc., MA  menyebut Wahdah Islamiyah telah berkontribusi besar dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah di Indonesia. Wahdah Islamiyah juga menjadi bagian penting bagi program-program pemerintah dimana salah satu program strategis yaitu penguatan keimanan umat.

Bahwa salah satu cara menjaga iman adalah dengan memelihara persaudaraan dan persatuan, sebab persaudaraan dan persatuan adalah bagian dari iman.

Sementara itu Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik  Murlin Hanifar, SP.M.S.I.
Memberikan apresiasi ke Wahdah Islamiyah dimana tujuan kegiatan tabligh  untuk memajukan nilai-nilai islam dan menambah ilmu bagi masyarakat. (**)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page