InfoBengkulen.com,- Sidak Gubernur Bengkulu ke UPTD Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) dan menemukan rumah dinas digunakan untuk kepentingan pihak ke tiga.
Ditegaskan Helmi Hasan Rumah dunas di UPTD PSBR merupakan aset pemerintah bukan aset pribadi.
“Ini aset Pemerintah Bukan aset pribadi,tidak boleh ya bu ,” tandas Helmi Hasan.
Usai mendapat teguran keras dari Gubernur itu Barulah Dinas Sosial provinsi Bengkulu menerbitkan surat untuk mengosongkan rumah dinas tersebut.
yangbtidak ada san
” Maka diminta
kepada seluruh penghuni rumah dinas dan asrama yang berasal dari luar panti agar
segera mengosongkan rumah/asrama tersebut,” tulis Nelly Alesa dalam surat drngan nomot B.000.1/8Dinsos.1.1/25 tentang pengosongan rumah dinas atau asrama.
Menurut Gubernur Benhkulu Helmi Hasan bangunan panti Bina Remaja ini Akan dijadikan sekolah Merah Putih.
“Kita buat saja untuk sekolah Merah Putih,”ujar Jelminketikaa Sidak.
Seperti diberitakan sebelumnya panti Bina remaja yang berlokasi di Padang Harapan kota Bengkulu itu di huni pihak ketiga.”itu masih keluarga Gub yang lama,” ujar salah seorang pejabat ketika ikut Sidak Gubernur.
Dari data Dinas Sosial penghuni Rumah dinas atau asrama panti Bina Remaja itu merupakan tim Sukses Rohidin Mersyah,dari Tenaga harian lepas THL di beberapa Intansi, Pegawai Bank Bengkulu dan juga ada yang memiliki jabatan sebagai kepala Bidang di rumah sakit M Yunus yang menempati asrama tersebut.
(Her)