Alaku
Alaku
Alaku

Sembunyi di Sumatera Barat, DPO Bengkulu Terciduk Tim Tabur Kejaksaan

  • Share

InfoBengkulen.com.- Asisten intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Judhy Ismono.SH.MH didampingi kasi penkum kejaksaan Tinggi Bengkulu Ristianti Adrianni SH.MH menjelaskan  Pada tanggal 17 Oktober 2023, sekitar jam 16:20 WIB, di alamat Jl. Talao Mundam, Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan seorang buronan yang telah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Terpidana yang berhasil diamankan itu Defrizal, S.T. bin Kubin (Alm)

Warga Jl. Citandui  Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu

PNS pada Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

Terpidana ini dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek pembangunan Jembatan Gantung Muara I dan II tahun anggaran 2007 hingga 2009. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 7,5 miliar.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 553 K/Pid.Sus/2016 tanggal 12 April 2017, terpidana Defrizal, S.T. bin Kubin (Almarhum) dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun dan 6 bulan. Selain itu, terpidana juga dihukum membayar denda sebesar Rp200.000.000. Jika denda tidak dibayar, maka akan digantikan dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Dikatakan Kasipenkum pada saat diamankan, terpidana Defrizal, S.T. bin Kubin (Almarhum) bersikap kooperatif, memudahkan proses pengamanan. Selanjutnya, terpidana diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

“Dalam program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung memerintahkan timnya untuk terus memantau dan menangkap buronan yang masih berada dalam daftar pencarian guna melaksanakan eksekusi demi kepastian hukum. Pihak Kejaksaan juga mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” ungkap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi  Bengkulu Ristianti Andriani SH.MH.

 

 

 

 

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page