InfoBengkulen.com,-Sidang lanjutan kasus OTT KPK dengan terdakwa Rohidin Mersyah,jaksa penuntut KPK menghadirkan saksi dari pengusaha Bengkulu.
Dalam berkas perkara itu disebutkan pengusaha Bengkulu Bebby Hussy Bantu Rohidin Mersyah pada pilkada 2024 sebesar 1,5 Miliar Rupiah.
Namun yang menariknya pada persidangan pemeriksaan Saksi Pengusaha Bengkulu ditanya Hakim apakah selain Rohidin Mersyah,ada membantu paslin lain.
“Kita Ada bantu Paslon Lain,” ujar Bebby Hussy menjawab pertanyaan Majelis Hakim.
Pernyataan ada bantu paslon lain itu menjadi bahan perbincangan berbagai kalangan dan menuduh Bebby Hussy memberikan bantuan kepada Helmi Mian.
Mendapat tudingan itu Penasehat Hukum Bebby Hussy,Humizar Tambunan yang hadir dari awal persidangan hingga akhir persidangan, angkat Bicara dan memastikan kliennya tidak pernah memberikan sesuatu baik uang maupun barang kepasangan Helmi-Mian seperti yang beredar dikalangan Masyarakat.
“Kita sama sama hadir dalam persidangan pemeriksaan saksi klien saya, dan klien saya Bebby Hussy tidak menyebutkan Nama paslon yang di bantu, jadi jelas tidak menyebut nama paslon jadi kalau ada yang menyebut nama berarti pendengarannya ada masalah, ” tegas Humizat.
Diakui Humizar memang ada bantuan dari Bebby Hussy Untuk paslon,yang ikut pilkada 2024.
“Memang bantuan untuk paslon ada,dan paslon yang dibantu itu kalah,” jelas Humizar.
(Her)