InfoBengkulen.com,- Kasus asusila dengan korban anak dibawa umur kembali terjadi dikota Bengkulu.
Sebut saja korban imut berusia 14 tahun suswi salah satu SMP dikota Bengkulu mengalami nasib tragis, dikarena menjadi korban ruda paksa tiga orang pria.
Setelah mengalami kejadian memilukan itu korban melapor ke instansi perlindungan anak.
Diinstansi yang katanya melindungi korban asusila itu, korban kembali mengalami pencabulan.
Ironisnya pelaku berinisial LN merupakan oknum PNS, dengan modus menjemput korban dan mencabuli korban dilokasi jalan Danau Dendam Tak Sudah.
Kasat Reskrim Polresta kota Bengkulu AKP Sujud SIK mengatakan kasus asusila dengan korban anak di bawa umur ini masih akan mengecek laporan korban.
“Sebentar pak,Kita lihat dulu laporannya,” ujar kasat reskrim. (Her)