Alaku
Alaku

Pemprov Bengkulu Advokasi Guru SMKN 2 RL

  • Share

InfoBengkulen.com,-  Puluhan Guru SMKN 2 Rejang Lebobg dilaporkan ke polda Bengkulu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik mantan kepala sekolah  SMKN 2 RL.

Dalam video yang beredar puluhan guru ini meminta pertolongan Gubernur Bengkulu, karena dalam laporan mantan kepala sekolah itu ada hubungan dengan pemotongan dana bea siswa PIP yang berdampak di copot nya pelapor sebagai kepala sekolah SMKN 2 Rejang lebong.

“Tolong kami pak gubernur,kami tidak fokus mengajar dengan laporan mangan kepala sekolah ke polda Bengkulu,” ujar guru yang ada dalam video.

Sementara itu Tim penasehat hukum pemda provinsi Bengkulu Ana Tasia Pase SH.MH mengakui  gubernur Bengkulu sudah mengutus tim hukum pemda provinsi untuk melakukan pendampingan terhadap guru SMKN 2 RL yang di laporkan ke polisi.

“Kita tim hukum sudah mendapat perintah dari Gubernur dan sekda untuk mendampingi guru guru yang di lapor ke polda Bengkulu,” ujar Ana Tasia.

Menurut Ana Tasia 37 guru yang dilapor kepolda itu mempengaruhi proses belajar mengajar karena guru harus bolak balik ke polda Bengkulu.

“Dampak nya terhadap siswa karena guru tidak lagi fokus mengajar karena harus bolak balik dipanggil penyidik polda Bengkulu,” jelas Ana.

Menurut nya kasus yang di tangani polda Bengkulu itu dapat dilimpahkan ke polres Rejang Lebong karena kejadian berada di Rejang Lebong.

(Her)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *