InfoBenhkulen.com,- Kasus asusila dengan tersangka berinisial LN pegaawai Negeri sipil Pemda kota Bengkulu masih berlanjut.
Tersangka LN dalam Aksinya pelaku menjemput korban dari rumah bibi nya di kelurahan Tebeng dan membawa korban sebut saja Kuntum ke area objek wisata danau dendam taksudah danelakukan aksi cabul terhadap korban di dalam mobilnya.
Perkembangan kasus asusila dengan tersangka Oknum pegawai negeri sipil PNS kota Bengkulu,jalsa penuntut umum sudah menerima berkas perkara dan masih dalam tahap penelitian.
Kasi Pidum Kejari Bengkulu adalah Dr. Rusydi Sastrawan, SH.,MH. Mengatakan jaksa penuntut umum sudah memberikan petunjuk untuk perbaikan berkas dari penyidil reskrim Polresta kota Bengkulu.
“Saat ini masih tahap P 19 artinya berkas perkara masih di teliti untuk di lengkapi penyidik kepolisian,” jelas Kasi Pidum.
Kasus asusila yang melibatkan oknum PNS kota Bengkulu ini berawal dari korban meminta perlindungan setelah menjadi korban pelecehan dengan tiga orang pelaku dan korban bersama keluarga meminta perlindungan dari LN yang berdinas diunit PPA kota Bengkulu. Namun naas bagi korban bukan mendapat perlindungan malah kembali menjadi korban pelecehan