InfoBengkulen, – Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu masih mengklarifikasi dugaan Korupsi Belanja Penggandaan dan Cetak Kalender Tahun 2023-2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Imam Wijayanto, S.I.K., M.H. Ia mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Kasus masih dalam penyelidikan,” singkat Kabid Humas Polda Bengkulu saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Dalam mengungkap dugaan korupsi pengadaan Kalender itu kata kabid Humas Polda Bengkulu penyidik sudah melakukan pemanggilan kepala OPD dan pejabat eselon 3 yang di duga terlibat dalam pengadaan kalender 2023-2024.

“Masih dilakukan klarifikasi ke beberapa kepala OPD,” kata Kabid Humas.
Berdasarkan data terhimpun, kasus yang sedang ditangani Polda Bengkulu sekitar tahun 2023-2024.
Saat itu, Pemprov Bengkulu diduga melaksanakan kegiatan Belanja Penggandaan dan Cetak Kalender.
Kegiatan tersebut tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan anggaran bervariasi antara Rp 100 juta sampai Rp 150 juta di setiap OPD.
Ironisnya, pengadaan kalender yang menelan anggaran milyaran rupiah tersebut bukan untuk kepentingan masyarakat.
Melainkan, diduga untuk kepentingan politik yaitu pemenangan salah satu Caleg DPR RI pada Pemilihan 2024 lalu.
(Jeger)














