Alaku
Alaku
Alaku

Bawaslu Diingatkan Kawal Pelanggaran Yang Terang Benderang

  • Share

InfoBengkulen.com,- Tim Hukum Helmi Hasan Agustam Rahman mengaku kecewa dengan Kinerja Bawaslu provinsi Bengkulu.

Menurut Agustam Bawaslu pernah memanggil Helmi Hasan untuk dimintai klarifikasi, tapi surat panggilan klarifikasi itu tidak jelas pelanggaran apa yang dilakukan Helmi Hasan.

“Bahwa seluruh laporan tim hukum Romer adalah fitnah yang keji dan brutal misal terkait pemakaian gardu PLTA Tes di Lebong, pembagian minyak goreng di lebong. Paslon HM tidak tahu menahu menyangkut hal-hal yang dilaporkan itu,” jelas Agustam Rahman.

Seharusnya ujar Agustam lebih baik bawaslu provinsi fokus saja mengawal pelanggaran yang sudah terang benderang dan tidak memiliki rasa malu lagi yang dilakukan pihak Romer misalnya keterlibatan oknum sekda dan seluruh oknum kepala OPD Pemprov dalam memenangkan Romer.

“Ini yang dilaporkan ke Bawaslu itu sudah jelas Romer mengeluarkan Voice note akan membagikan uang 20 ribu, dan sudah dilakukan Ketika kampanye, tapi laporan itu di mentahkan,” ujar Agustam Kecewa.

Dijelaskan Agustam ketidak hadiran HM ketika undang Bawaslu provinsi bukan berarti HM tidak patuh hukum dan tidak gentleman. buktinya HM mengutus kuasa hukum dan Tim Kampanye untuk menghadiri undangan itu sebagai bentuk penghormatan HM pada Bawaslu Provinsi.

“Ini bukan masalah gemtelmen atau tidak ini persoalan undangan yang tidak jelas, dan pelanggaran yang dilaporkan tidak ada sangkut paut nya dengan Helmi Hasan. Contoh di PLTA Tes Helmi Hasan hanya datang,tidak mungkin helmi Hasan mengurus izin lokasi, apalagi lokasi PLTA itu sudah ditetapkan sebagai lokasi kampanye. Itu sudah ranah nya KPU sebagai penyelenggara,” tegas Agustam Rahman.

Sementara itu ketua Harian Pemenangan Helmi Mian Teuku Zulkarnain  berpesan BAWASLU sebagai Penyelenggara harus tetap profesional dalam mengawasi jalannya pesta demorasi di Bengkulu. (Her)

 

 

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page