Kejaksaan Agung Sita 1 (satu) Unit Rumah Mewah Milik Tersangka TN alias AN dalam Perkara Komoditas Timah
JAM-Pidmil Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit Melantik Dan Mengambil Sumpah Laksamana Pratama TNI Effendy Maruapey, S.H., M.H. Sebagai Direktur Penindakan
JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: ”Intelijen Kejaksaan Menyelenggarakan Fungsi Koordinasi Intelijen Dalam Rangka Penegakan Hukum Termasuk Penanganan Perkara Koneksitas”
JAM-Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono Berikan Penghargaan Bagi Satker Kejaksaan Dengan Nilai Kerja Anggaran (NKA) Terbaik Tahun 2023