Infobengkulen.com,- Wakil ketua bidang ormas dan antar lembaga Partai Golkar Sumardi menilai putusan MK no 02 2023 masih belum memiliki kepastian dan partai Golkar masih menunggu keputusan KPU RI.
Dikatakan Sumardi saat ini partai masih menunggu instruksi apakah Rohidin tetap dicalonkan sebagai kandidat Gubernur 2024.
“Kami sebagai kader Golkar tetap bersama sama untuk berjuang mencalonkan Rohidin sebagai Gubernur Bengkulu dan rencananya akan berkoalisi dengan PKS,” Ujar Sumardi.
Seperti diberitakan sebelumnya Rohidin Mersyah terganjal putusan MK No02 2023 tentang masa jabatan sebagai kepala daerah. Dalam putusan itu menyebutkan kepala daerah tidak dihitung jabatan definif atau sementara PLT, PLH ataupun PJ selama menjalan tugas sebagai kepala daerah mengganti kepala daerah berhalangan tetap atau tersangdung kasus pidana. (Her)