InfoBengkulen.com.-Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Dr. Ali Mukartono, SH., MH. yang pernah menjabat Kajati Bengkulu Beserta Tim melakukan Inspeksi Pimpinan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kunjungan selama dua hari , Hari Rabu 7 dan Kamis 8 Juni 2023, selain pemaparan program kerja yang sudah dilakukan Kejati dan Kejari Se-Provinsi Bengkulu. Dalam Inspeksi tersebut Jamwas dan Tim di dampingi Kajati, Wakajati, Aswas, Yeni Puspita, SH., MH. Dan jajaran Kajari . Kajati Bengkulu Dr. Heri Jerman, SH. MH.
Dalam pemaparannya membeberkan kinerja jajaran Kejati dan Kejari Se-Provinsi Bengkulu dalam menangani berbagai kasus, Baik kasus yang sudah putus ditingkat Pengadilan dan terdakwanya sudah dipenjara.
Kasus korupsi replanting miliar Rupiah yang sudah divonis majelis Hakim dan kerugian negara tiga belas miliar sudah di eksekusi.
Selain replanting kasus dugaan korupsi di Diknas Kabupaten Seluma dan Diknas Bengkulu Utara yang juga sudah menjalani proses persidangan dipengadilan Tipikor Bengkulu.
Jamwas dalam Inspeksi tersebut memberi pengarahan agar Kejati dan Kejari Se-Provinsi Bengkulu dan jajaran bekerja secara maksimal untuk melakukan pencegahan pencolengan uang negara, dan menuntaskan berbagai kasus yang mencuat di Provinsi Bengkulu. (Rls)