InfoBengkulen.com– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa Tik Jeniak Kecamatan Lebong Selatan tahun 2022 diselenggarakan pada tanggal 08 Februari 2022 bertempat di kantor desa Tik jeniak
Dihadiri oleh Pemerintah Desa Tik Jeniak, Badan Permusyawaratan Desa, unsur masyarakat yang ada di Desa Tik Jeniak, pendamping lokal desa, pendamping desa serta dihadiri juga oleh tim monitoring pelaksanaan musrembang desa kecamatan Lebong Selatan dengan agenda pembahasan rancangan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) desa Tik Jeniak tahun 2022.
Camat Lebong Selatan Fendi,SE melalui Staf Pmd kecamatan Fanhar
Dalam sambutan nya berharap agar perangkat desa benar benar bekerja sesuai tufoksi nya masing masing
“Kami berharap, perangkat desa dapat melaksanakan tugas nya sesuai tufoksi masing masing, dan aktif untuk desa, jangan hanya sekedar menjabat saja sebagai perangkat desa, saling bahu membahu lah dalam pembangunan desa” ujar nya
Musrenbang desa merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.
Kades Tik Jeniak Sugino,S.Pd.I dalam sambutan nya berharap semua kegiatan dapat terealisasi, dan baik perangkat desa BPD desa dan masyarakat dapat saling bersinergi, dari segi pembangunan desa begitu juga untuk kemajuan desa dan memiliki rasa saling memiliki yang tinggi terhadap aset desa.
“Alhamdulillah Tahun ini insya allah desa tik jeniak menerima 50KPM dari dinas perkim kab Lebong, tapi sabar karena masih dalam proses, ada juga dari PUPR Lebong pembangunan irigasi desa,jalan lingkungan dan pembangunan 50 unit septitank, Semoga kegiatan di desa tik jeniak berjalan lancar “ucapnya
Masih sambung kades
Jadi kita harus bersyukur, karena desa tik jeniak tahun ini banyak mendapatkan kucuran ini, baik dari pembangunan sampe ke septintank.
Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, Raksadesa, dan sumber dana lainnya.
Hasil dari musrenbang tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2022 serta DURKP yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2023.
Musrembang Des ditutup dengan penandatanganan berita acara (HK)