InfoBengkulen.com,- Oknum Pejabat di Kabupaten Bengkulu Tengah di lapor kan ke badan kehormatan DPRD Bengkulu Tengah. Terkait dugaan asusila dan membawa anak gadis tanpa izin orang tua nya serta perbuatan tidak menyenangkan Merupakan satu Kader PKS.
Dari penulusuran redaksi InfoBengkulen.com,- menemukan oknum Anggota Dewan berinisial FO itu merupakan kader PKS.
“Oh kalu Fo memang anggota Dewan sini,(Bengkulu Tengah-red) dari PKS dan kembali terpilih kembali dapil Pondok kelapa,” ujar salah seorang ASN di kantor DPRD Bengkulu Tengah.
Sementara itu ketika dikonfirmasi ke DPD PKS Bengkulu Tengah mengatakan sebaiknya wartawan mempertanyakan hal itu ke BK DPRD Bengkulu Tengah.
“Lebih pas kalo ditanyokan langsung dengan BK DPRD nya ,” ujar ketua DPD PKS Bengkulu Tengah ketika di hubungi via Pesan Whatsapp.
Seperti berita kan sebelumnya oknum anggota DPRD Bengkulu Tengah di laporkan ke badan kehormatan DPRD Bengkulu Tengah.oknum anggota Dewan itu dilaporkan terkait membawa anak gadis berinisiap AP oknum mahasiswi dikota Bengkulu tanpa izin orang tua Tengah selama tiga hari.
Dalam laporan itu ibu korban juga menyebutkan kejadian berawal pada 19 Maret 2024 oknum pejabat membawa anak kandung nya berinisial AP ke jakarta dan baru kembali pada 23 Maret 2024.
Setelah ditelpon ibu kandung oknum mahasiswi berinisial AP itu pada 23 Maret oknum pejabat berinisial FO membawa pulang anak pelapor.
Dalam laporan itu disebutkan sempat terjadi keributan di Bandara karena ibu AP meminta pertanggung jawaban dari oknum pejabat berinis FO.
Laporan ibu kandung Korban ditujukan kepada ketua DPRD kabupaten Bengkulu dan dibuat pada 20 Juli 2024 dan di tanda tangani diatas matrai 10 ribu. (Her)