Alaku
Alaku
Alaku

Dugaan korupsi Dana KUR Bank Syariah Indonesia, Kejaksaan tetapkan Tersangka

  • Share

InfoBengkulen.com, – Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bengkulu tahun 2021-2023, Rabu (12/7/2023).

Tersangka yang ditetapkan berinisial RR, yang menjalani pemeriksaan sejak siang hingga sore sebelum ditetapkan tsebagai ersangka,

Aspidsus Kejati Bengkulu, Pandoe Pramoe Kartika, SH, MH membenarkan penetapan tersangka tersebut. Tersangka merupakan oknum di Bank Syariah tersebut.

“Satu orang yang ditetapkan tersangka,” kata Pandoe.

Pandoe Pramoe Kartika, mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi Bank Syariah tersebut telah ditemukan perbuatan melawan hukum yakni adanya dugaan pemalsuan dokumen, pemalsuan data yang diduga dilakukan oknum Bank itu sendiri.

“Ada pemalsuan data, jadi mestinya itu dilakukan orang lain, tapi ini dikumpulkan data-datanya untuk seseorang saja, iya (internal),” jelas Pandoe Pramoe Kartika.

Perlu diketahui, dalam kasus ini, estimasi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar. (**)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page