Alaku

Ikut Bimtek,Pelaku Penganiyaan Belum Jadi Tersangka

  • Share

InfoBengkulen.com.-Kasus penganiyaan dilokasi Pantai Indah Sibintang(PIS) di Desa Sibintang Kecamatan Sosor Gadong Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara

Sumatera Utara masih proses penyelidikan
Kapolsek Barus Iptu Heryanto Hasiholan Panjaitan mengatakan penyidik masih melakukab pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti.

Pada kasus dugaan penganiyaan dengan korban Mujur Simamota warga dusun V Desa II Kecamatan Sarkom Kelurahan Pandan wangi kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah sesuai dengan surat laporan nomor LP/B/15/IV/ 2022/sektor Barus/rea TapTeng/polda Sumut tertanggal 19 April 2022.
Dikatakan kapolsek dalam
Surat Sp2HP dengan nomor 08/VI/2022/reskrim tertanggal 11 Juni 2022 pihak penyidik sudah dua kali melakukan pemanggilan untuk terlapor, namun terlapor belum memenuhi panggilan penyidik.

“Terlapor C M belum bisa ditetapkan sebagai tersangka karena terlapor belum diperiksa dan pada saat dipanggil terlapor sedang mengikuti Bimtek di Medan Sumatera Utara,” jelas Kapolsek melalui surat Sp2 HP yang diterima pelapor.
Kronologi pengeroyokan terhadap Mujur Simmamora berawal dari adu mulut antara korban dengan pemilik warung tempat korban bermain catur dengan rekannya pada pesta paskah.(heryandi amin)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page