Alaku
Alaku
Alaku

Jaksa Menyapa, Kajati Beberkan Syarat RJ

  • Share

InfoBengkulen.com.-Kepala Kekaksaan Tinggi Bengkulu Heri Jerman mengatakan  program restorarif justuce lahir dari pemikiran Jaksa Agung R. I dengan dikeluarkannya Pedoman Nomor 15 Tahun 2020, menunjukkan ‘hukum tidak lagi tajam ke bawah’ tetapi ‘hukum harus tajam ke atas dan tumpul ke bawah’, karena dengan restorative justice  lebih menyentuh rasa keadilan di masyarakat kecil.

Menurut kajati dengan Restorative justice bisa memantu masyarakat yang terjerat kasus hukum.

“Ini restorative justice untuk masyarakat yang terjerat kasus pidana. Tapi tidak semua peraoalan hukum bisa di selesaikan dengan restorative justice, ada syarat untuk RJ seperti pelaku batu pertama kali melakukan perbuatan, ada perdamaian antara korban dan pelaku,” ujar Heri Jerman.

Sementara kegiatan Jaksa menyapa yang digelar di salah satu pusat perbelanjaan itu mendapat dukungan dari pemerintah propinsi Bengkulu.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memberikan apresiasi positif kegiatan jaksa menyapa dan program restorarif justice yang dilakukan kejaksaan karena salah satu indikator kemajuan suatu daerah dan bangsa bisa dilihat dari semakin mudahnya proses hukum yang terjadi.

“Kita dukung setiap kegiatan yang berdampak positif untuk masyarakat, apalagi dengan RJ bisa membantu masyarakat yang mengalami benturan dengan hukum. Tapi harus ingat tidak semua perkara bisa di selesaikan dengan restoratif Justice,” ujar Rohidin.

Kegiatan jaksa menyapa kepala kejaksaan tinggi Bengkuku dan Gubernur Bengkulu memberikan bantuan susu dan uang tunai untuk warga Bengkulu Utara yang mendapat manfaat dari program restoratif justice terkait pencurian seekor burung love bird untuk kebutuhan susu anaknya beberapa waktu lalu.

Penyuluhan hukum tentang restorarif justice diikuti puluhan mahasiswa jurusan fakultas hukum Univeraitas Bengkulu dan universitas hazairin.(**)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page