Alaku
Alaku
Alaku

Jaksa Penuntut Umum,Tunggu Berkas Pejabat Lebong Main Fisik

  • Share

InfoBengkulen.Com.- Lebong. Kepala seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lebong Denny Reynold purba SH MH mengatakan jaksa penuntut umum yang menerima SPDP masih menunggu berkas perkara dengan terlapor pejabat di kabupaten Lebong.

“Memang kita sudah terima SPDP tapi belum ada  tersangka dalam SPDP tersebut masih berstatus terlapor,” jelas  Deni Purba via pesan Whatsapp.

Ditegaskan Kasipidum pihaknya masih belum menerima berkas perkara kasus tersebut.

” baru SPDP saja belum ada berkas jadi belum ada penelitian berkas,kami juga masih menunggu berkas dari penyidik reskrim Polres Lebong,” tambah Debi Purba.

Seperti diberitakan sebelumnya Penyidik Reskrim Polres Kabupaten Lebong mengirimkan SPDP  surat pemberitahuan dimulainya penyidikan ke kekaksaan Negeri Lebong.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lebong Provinsi Bengkulu IPTU Alexander.S.H sebelum SPDP dikirim, penyidik terlebih dahulu gelar perkara untuk memastikan kasus yang dilaporkan pelapor RS 42 tahun ASN di satuan Polisi Pamong Praja.

Sedangkan status hukum oknum pejabat Satpol PP yang dilaporkan Bawahannya itu kasat Reskrim Polres Kabupaten Lebong Iptu Alexander SH mengatakan status oknun pejabat tersebut masih sebagai terlapor.

 

“Untuk status masih sebagai terlapor dan dalam waktu dekat penyidik akan kembali melakukan gelar perkara penetapan tersangka,” jelas Alexander.

Oknum pejabat di Kabupaten Lebong dilaporkan Bawahannya terkait kasus dugaan pengancaman sesuai laporan polisi Nomor: LP/B/442/XI/2022/SPKT.Sat Reskrim/Polres Lebong/Polda Bengkulu tertanggal 12 November 2022.

(Her)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page