InfoBengkulen.com,- Penyidik Tipikor Polresta Kota Bengkulu memanggil kepala Badan pendapatan Daerah kota Bengkulu Berinisial LA terkait dugaan pungutan restrubusi parkir dikawasan Zona enam.
Kapolresta Kota Bengkulu Kombes pol Dedy Nata mengatakan pemanggilan LA kepala badan Pendapatan Daerah kota Bengkulu itu terkait pungutan retribusi di lokasi areal parkir zona enam.
“Kita sudah panggil(kaban Bapemda -red) untuk diambil ketetangan,” ujar kapolresta kota Bengkulu (23/12).
Pemanggilan saksi terkait penatikan retribusi parkir dizona enam penyidik tipikot polresta kota Bengkulu sebelumnya telah memeriksa beberapa orang dari ASN di Bapenda kota Bengkulu. Sentara itu kepala badan pendapatan daerah kota Bengkulu LA ketika dikonfirmasi belum mengangkat telpon redaksi InfoBengkulen.
(Her)