InfoBengkulen.com.- kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau Sik mengatakan kasus dugaan kelalaian pengelola tempat Karauke Ayu Ting Tingmasih tetap diproses penyidik Reskrim Polres Bengkulu.
“Itu berkas Limpahan dari polda Bengkulu, jadi Terakhir kita Periksa 8 saksi,ingat semua saksi yang diperiksa pengelola dan manajemen karauke Ayu Ting Ting,” penegasan Welliwanto Malau.SIK yang ditemui wartawan usai rilis Kaaua exploitasi seks trrhadap anak dibawa umur
Tragedi Ayu Ting Ting menyebabkan tiga pengunjung meninggal dunia setelah menegak minuman oplsosan.
Padahal pada banner di depan pintu masuk karauke itu trrtulis dilarang membawa minuman keras.
Tiga otang yang meninggal dunia itu dua perempuan yang merupakan pemandu lagu dan satu lelaki pengunjung karauke.
Kasus minuman oplosan yang menyebabkan pengunjung meninggal dunia itu dengan pelaku Berinisial Ari sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dan siap untuk disidangkan.
(HER)