InfoBengkulen.com.-Kejaksaan Tinggi Bengkulu gelar penyuluhan Hukum untuk Kepala Desa Se-Kabupaten Bengkulu Utara.
Penyuluhan Hukum Optimalisasi Penggunaan Dana Desa yang diselenggarakan Bidang Intelijen Melalui Seksi Penerangan Hukum.
Asisten Intelijen M.Judhy Ismono S.H.M.H melalui Kasi penkum Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ristianti Andriani mengatakan penyuluhan hukum program pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum) optimalisasi penggunaan Dana Desa (DD) sesuai peraturan perundang-undangan di Aula Bupati Bengkulu Utara.
Kegiatan penyuluhan hukum dihadiriĀ Wakil BupatiĀ Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.AP, Koodinator Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu Lie Setiawan, S.H, M.H, Koordinator Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Budi Nugraha, S.H, M.H beserta rombongan, Plt Asisten II Pemkab BU,kepala desa se-kabupaten BU.
“Kegiatan merupakan bentuk keseriusan dan komitmen dari Kepala Desa se-kabupaten Bengkulu Utara beserta jajaran pemerintah daerah, sehingga harapannya kegiatan ini mampu Memberikan manfaat bagi seluruh kepala desa dalam menjalankan masa tugasnya membangun desa,” ujar Kasi Penkum.
Dikatakan Ristianti sebelumnya pemerintah daerah telah melakukan bimbingan pada Tahun 2022 lalu. Kegiatan penyuluhan hukum dengan penyampaian materi dari kejaksaan dengan nara sumber Budi Nugraha S.H M.H, berlanjut diskusi sesi tanya jawab dengan Kepala Desa. (Her/hms)