Alaku
Alaku
Alaku

Lagi Nuak Pelaku Penggelapan Motor Diciduk

  • Share

InfoBengkulen.com,- Kasat Reskrim Polres kota Bengkulu AKP Welliwanto Malau, S. I. K, M.H mengatakan pelaku tindak pidana Penggelapan Sepeda Motor dikelurahan Suka Merindu kota Bengkulu diamankan.

Pelaku dtangkap Setelah team opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku, dan melakukan pencarian keberadaan pelaku.

Dikatakan Kasat pelaku berhasil di tangkap pada 10 Mei 2022 .


“Pelaku Berada di Warung tuak Pantai panjang Kota Bengkulu. berhasil menangkapan pelaku Tindak pidana penggelapan Sepeda motor bernama Eko Saputra, didan tersangka langsung membawa ke polres Bengkulu,”jelas Kasat Reskrim.

Kasus penggelapan Sepeda Motor yang terjadi di jalan Sumatera Kelurahan Sukamerindu, kota Bengkulu

Dalam aksinya Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin membeli rokok dan setelah sekian lama menunggu ternyata pelaku tidak mengembalikan motor tersebut
Akibat kejadian tersebut korban mengalamai kerugian rp.4.000.000 (empat juta rupiah)

Selain mengamankan pelaku tim Opsnal Macan gading juga mengamankan 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio Sporty warna Hijau sebagai barang bukti.

Selain itu dua sepwda motor lain juga diamankan berupa 1 (Satu) unit Sepeda motor suzuki Satria Fu warna Pink Tanpa Surat
1 (Satu) Unit sepeda motor Shunda superior X warna Hitam. (Her)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page