InfoBengkulen.com.- Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Bengkulu menerapkan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Pelaksanaan Langkah Progressive.
Menindak Lanjuti maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Keseriusan untuk menjadi Lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) ditunjukan dengan Apel siaga dilapangan Apel LAPAS kelas II Bengkulu.
Apel bersama ini diikuti Kalapas dan seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Bengkulu pada Kamis, (6/5).
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan,” ujar Yan Rusmanto Kadivpas Kemenkumham Bengkulu.
Dikatakan Kadivpas, Yan Rusmanto Lapas Kelas IIA Bengkulu bisa menciptakan Lapas yang bersih, bebas narkoba dan membangun zona integritas menuju WBK/WBBM.
Usai Apel gabungan Halinar Kalapas dan pegawai Lapas memusnahkan barang bukti hasil penggeledahan dikamar warga binaan. Seperti, handphone android, Headset, kabel ,ikat pinggang, kipas angin yang dimusnahkan dengan cara dibakar. (**)