Alaku
Alaku
Alaku

Pertama di indonesia Jaksa Cegah Stunting

  • Share

Infobengkulen.com,- Pertama diIndonesia kejaksaan berantas Stunting. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi bengkulu Judhy Ismono.S.H.M.H didampingi Restianti Andriani mengatakan kegiatan pencegahan stunting merupakan prigram kejaksaan dalam mensuksskan program nasional pemberantasan stunting.

“Ini pertama kali jaksa memberikan bimbinga kepada calon pengantin berkaitan dengan pencegahan stunting,” jelas Ristianti Andriani.

Budi Nugraha SH MH Koordinator Kejaksaaan Tinggi Bengkulu mengatakan Untuk mencegah terjadinya stunting perkawinan harus cukup usia sehingga dalam kesehatan pasangan pengantin baru tidak ada masalah.

Dikatakan Budi dalam pernikahan pasangan suami istri memiliki hak dan kewajiban yang sama sehingga rumah tangga dapat berlangsung langgeng.

“Pasangan suami istei memilik hak berhak dalam hukum artinya suami istri memiliki hak sama dalam hukum seperti suami istri berhak untuk berkerja sesuai dengan kesepakatan dan perbedaan bukan menjadi sebuah masalah,” jelas Budi.

Kegiatan bimbingan perkawinan calin pengantin dan prigram jaksa berantas stunting  dihadiri kepala kemenang Kota Bengkulu H. Sapuan, koordinator kejaksaan Tinggi ,pasangan calon pengantin baru. (Her)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page