Alaku
Alaku

Proyek Sangkuriang Tak Berkabar, Pedagang Dikejar,Bangunan Melanggar Dibiarkan

  • Share

Penataan Pedagang Pasar terus menjadi sorotan, satuan polisi pamong praja kota Bengkulu kerap melakukan penertiban pedagang yang berjualan dilokasi yang dilarang seperti trotoar dan badan jalan namun aktifitas penertiban satpol PP itu merupakan kegiatan rutin tanpa ada solusi tegas. Dan terkesan terlihat bekerja saja.

Hampir setiap hari kegiatan “kejar kejaran” antara satpol PP dan pedagang ibarat drama cina yang FYP.

pernah Walikota Bengkulu Dedi Wahyudi mencoba membangun pasar Sangkuriang dilokasi samping PTM di Jalan Kz Abidin 2  namun proyek Sangkuriabg yang seharusnya selesai dalam hitungan hari itu menjadi Gatot alias gagal Total.

Karena pembangunan yang dilakukan pemerintah kota Bengkulu berada di lahan sengketa.

Pertanyaan nya kenapa pembantu walikota di budang aset dan pemukiman tidak mengingatkan majikan nya. Atau memang sengaja ingin menjerumuskan majikan ke jurang pertikaian segitiga, yang bisa berakhir di balik jeruji.

Yang lebih menarik lagi ada warga yang membangun auning dijalan kz Abidin 1 kota Bengkulu yang di tegur keras  karena membangun diatas lokasi yang dilarang.

Mendapat laporan satpil PP otomatis bergerak ke lokasi dan memberikan teguran keras dan melarang kegiatan tersebut.

Tapi pemerubtah kota lupa satu hal, di jalab kz Abidin 1 itu ada bangunan megah yang dibangun di lojasi yang dilarang tapi sampai hari ini tetap kokoh berdiri tanpa tersentuh.

Toko New Khatulistiwa uni pernah menagajukan dispensasi untuk meminta tidak dilakukan pembongkaran.

Sejak saat itu semua proses terhenti dan tak bergerak, malahan pedagang kecil yang ingin mencari nafkah di pinggiran jalan dikejar dan ditindak tegas, bahkan sempat lapor polisi meskipun berakhir damai.

Kita sepakat penataan pedagang tapi harus ada solusi yang tegas. Jangan sekedar buat majikan tersenyum padahal yang dikerjakan hanya sebatas formalitas saja.

Penulis Heryandi Amin

 

 

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Alaku

You cannot copy content of this page