Alaku

Siswi SMP di Jual Resepsionis Hotel,Ini Sikap Diknas Kota Bengkulu

  • Share

InfoBengkulen.com.- Remaja  berinisial CA berusia 13 tahun korban perdagangan anak dikota Bengkulu tercatat sebagai salah seorang siswi kelas dua Salah satu SMP dikota Bengkulu.

Menanggapi kasus perdagangan anak dengan korban siswi kelas SMP kota Bengkulu itu kepala dinas pendidikan kota Bengkulu Sehmi Mpd memastikan siswi tersebut tetap wajib sekolah.

Dikatakan Sehmi selain wajib sekolah korban akan mendapatkan pendampingan dari dinas terkait .

“Wajib untuk sekolah dan didampingi psikiater untuk memulihkan paikologi korban” tegas Sehmi.

Kasus asusila dengan korban anak anak kata Sehmi tidak perlu terjadi jika semua pihak dapat saling peduli. Seperti orang tua yang lebih memperhatikan aktifitas anak anak mereka.

“Orang tua lebih berperan untuk melindungi anak anak mereka dengan mengontrol kegiatan anak diluar sekolah,” tegas Sehmi.

Dalam kaaus perdagangan anak dibawa umur, selain menangkap resepsionis hotel Pataya sat Reskrin kota Bengkulu juga menangkap Azzy Kurniawan warga kelurahan Air Sebakul yang terlibat dalam perdagangan anak dibawa Umur.

(Heryandi Amin)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page