InfoBengkulen.com.- Salah seorang warga kota Bengkulu R.Thamrin mendatangi kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Kedatangan R Thamrin ke Bawaslu Provinsi Bengkulu itu melaporkan pencatutan namanya untuk meloloskan Paslon kepala daerah jalur Indepnden.
Padahal jelas Thamrin dirinya tidak pernah memberikan dukungan untuk calon independen itu.
Dikatakan Rahmat Thamrin laporan pencatutan nama dan NIK oleh paslon independen itu sebaiknya dapat di tuntaskan oleh Bawaslu dan Tim Gakumdu yang ada di Bawaslu Provinsi Bengkulu.
” Ini nama saya sendiri yang dicatut dan saya berharap persoalan ini bisa diusut hingga ke meja hijau, sesuai dengan UU pemilu pasa 184,” ujar Thamrin seusai melapor ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Pencatutan NIK dan KTP untuk meloloskan calon kepala daerah Independen juga disesalkan Aktifis 98.
Menurut Donny Osmond proses awal mencalonkan diri sudah melanggar Undang Undang dan di khawatirkan setelah terpilih bisa rusak Bengkulu 5 tahun ke depan. (Her)