InfoBengkulen.com.- Kasi Penyidikan Pidana Khusus Danang Prasityo SH.MH didampingi kasi Penkum Restianti Andriani SH.MH mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Tol Bengkulu Taba Penanjung masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi yang diduga terlibat dan mengetahui proses pembebasan lahan.
Menurut Danang saksi yang diperiksa merupakan dari pemerintahan desa yang lokasinya dilewati jalur Tol Bengkulu.
“Kita sudah periksa dua kepala dusun di desa Jum’at yang mengetahui proses pembebasan lahan pembangunan Tol Ben Taba,”jelas Danang.
Dikatakan kasi Penyidikan kejaksaan Tinggi Bengkulu pemeriksaan kasus dugaan markup dana pembebasan lahan pembangunan tol masih dikerjakan secara marathon.
“Selain memeriksa saksi saksi tim juga melakukan penghitungan kerugian negara dan insyallah bisa kita tuntaskan,” ujar Danang.
Kasus dugaan markup dana pembebasan lahan TolĀ Bengkulu Taba Penanjung tahun Anggaran 2019-2020 diperiksa kejaksaan sejak Juli 2022. (Her)