Infobengkulen.com,- Warga Kecamatan Selebar kota Bengkulu berinisal RI berusia 31 tahun mengalami luka lebam di bagian wajah, mata kiri,luka gores dibagian leher dan nyeri dibagian kepala.
Dalam laporan korban ke polsek Selebar pada tanggal 30 Mei 2024, korban mendapat penganiayaan dari suami sirinya yang baru saja tinggal serumah selama 3 bulan.
Sebelum terjadi tindakan kekerasan tersebut antara korban RI dan Pelaku berinisial Yi sempat terjadi percekcokan.
Percekcokan berawal dari pelaku dan korban berebut satu unit handphone milik korban,dan terjadi ribut mulut hingga berakhir dengan kasus penganiayaan terhadap korban RI.
Menurut paman korban pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke polsek Selebar.
“Keluarga kami sudah melapor ke polsek Selebar, kami berharap pihak kepolisian dapat menangani perkara ini,” ujar Sulihasan paman korban.
Laporannpenganiyaan yang dilaprkan korban ke polsek Selebar tertanggal 30 Mei 2024 dengan nomor laporan polisi, LP/B/89/V/2024/SPKT/Polsek Selebar Polresta Bengkulu. (Her)