Alaku
Alaku
Alaku

15 paket Sabu dan Oknum Polisi Diamankan BNNP

  • Share

InfoBengkulen.com.- Badan Narkotika Propinsi Bengkulu ungkap peredaran Narkotika Golongan I jenis Shabu di Bengkulu Utara.

Penggerebekan anggota BNNP Bengkulu itu dikomandoi Kabid Pemberantasan BNNP Bengkulu Kombes POL Drs Sukria Gaos M.M.

“Tkp Jalan Fatmawati Kota Arga Makmur Bengkulu
Kita berhasil mengamankan Jun yang di duga sebagai pemilik sabu tersebut,” jelas Kabid  berantas.

Ini kronologi penangkapan oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan Narkoba.
Pada hari Selasa tanggal 07 Juni 2022 sekira pukul 09.00 Wib Anggota Pemberantasan BNNP Bengkulu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang Peredaran Narkotika di seputaran Jalan Fatmawati Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu menindak lanjuti Informasi tersebut, Tim Pemberantasan BNNP Bengkulu melakukan penyelidikan di Kabupaten Bengkulu Utara tepatnya di Kota Argamakmur Sekirar Jam 16.20 Wib.

Tim Pemberantasan BNNP Bengkulu melakukan penangkapan terhadap tersangka Jun dalam penggeledahan di rumah tersangka anggota mendapatkan 15 (lima belas) Paket Kecil Narkotika Golongan I Jenis Shabu di atas meja dan alat hisap shabu (bong) di bawah meja dalam kamar tidur rumah tersangka dan berdasarkan keterangan dari tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah benar milik tersangka JUN.

Selanjutnya Tim langsung membawa tersangka berikut barang bukti yang ditemukan untuk dilakukan pengembangan Lebih Lanjut. Barang bukti Narkotika Golongan I jenis Shabu dengan berat 3,52 Gram diamankan petugas.

Oknum polisi yang terlibat Penyalahgunaan Nakotika Golongan I dijerat menggunakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(**)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page