Alaku

338 KUHP TKP Cafe Cassablanca ,Warga Betungan di Amankan Polisi

  • Share

InfoBengkulen.com.- pelaku perkelahian di kafe Casablanka  IL 39 tahun diamankan pihak kepolisian setelah sempat menghilang setelah melakukan aksinya. perkelahian yang menyebabkan korban  DC 39 sekurity cafe Casablanca meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres kota Bengkulu AKP David Tampubolon mengatakan kejadian berawal dari ketersinggungan pelaku dengan korban yang merupakan sesama sekurity di cafe casablanca, dari ribut mulut itu terjadi aksi saling pukul dan korban mengeluarkan senjata tajam.

“Pada saat Pelaku datang ke TKP (Kafe Casablanca) sekira jam. 23.00 WIB dan bertemu dengan korban, lalu korban berbicara kepada pelaku, “Kau Lewat Tu Negur” pelaku merasa tersinggung dengan korban, kemudian korban langsung memukul pelaku dibagian muka secara berulang kali, setelah itu pelaku langsung membalas pukulan korban, lalu korban mengeluarkan senjata Sajam kemudian ditangkap oleh pelaku dan pelaku langsung menikam ke arah korban beberapa kali,” jelas Kasat Reskrim.

Dikatakan kasat Reskrim Korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh yang menyebakan korban meninggal dunia. Selain mengamankan pelaku penyidik reskrim polres kota Bengkulu juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian korban.

“Saksi sebanyak tiga orang juga sudah diambil keterangan dan sementara masih satu pelaku yang kita amankan dan dijerat menggunakan pasal 338 KHUP dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelas David Tampubolon.

(Her)

 

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page