Alaku
Alaku
Alaku

4 pelaku Masih Bebas,Korban Cacat Permanen,Ana:Pak Kapolri Ada Apa ?

  • Share

InfoBengkulen.com,- kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oknum remaja di kabupaten Rejang Lebong mendapat perhatian khusus dari Ana Tasia pase SH MH kuasa Hukum pemenangan Helmi Mian, Ana mengaku prihatin dengan kondisi korban penganiayaan di kabupaten Rejang lebong dan dalam kasus ini harus di ditanggapi serius pihak berwajib karena  saat ini korban mengalami cacat permanen dan tidak bisa beraktifitas.

“Kita sudah menemui korban dan keluarganya, kita berharap pihak kepolisian dan kejaksaan dapat memberikan keadilan untuk korban karena saat ini korban tidak bisa melakukan aktifitas sehari hari,bahkan tidak lagi bersekolah,”

kasus dugaan penganiyaan itu tetjadi sekitar 4 bulan yang lalu itu, menurut keterangan orang tua korban anaknya mengalami cacat permanen setelah dikeroyok para pelaku.Hanya saja orang tua korban kecewa pelaku tidak diamankan pihak berwajib dan masih tetap bebas.

Ditegaskan Ana Tasia Pase korban saat ini tidak lagi bisa beraktifitas sedangkan pelaku tetap bisa bebas tanpa mendapati tindakan hukum.

“Ada empat Pelaku saat ini masih bebas dan kita menilai ada yang tidak benar dalam penangan kasus penganiayaan, dan semoga APH bisa bertindak Adil,” tegas Ana Tasia Pase.

Menunggu P21

Sementara itu kasie Humas Polres Rejang Lebong Sinar Simanjuntak menjelaskan kasus penganiyaan dengan pelaku anak dibawa umur yabg terjadi di polres Rejang lebong sudah di tangani penyidik reskrim  polres Rejang lebong dan menunggu proaes P21 Berkas.

“Penyidik saat ini masih menunggu proses p21 atau berkas perkara dibyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum,”ujar Sinar Simanjuntak.

Terkait tidak di tahannya pelaku kata Sunar Simanjuntak dikarenakan pelaku masih anak di bawa umur.

(Her)

 

 

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page