Alaku
Alaku
Alaku

8 Tersangka di Amankan Sat Narkoba Polres Kota Bengkulu

  • Share

InfoBengkulen.com.- Satuan Narkoba  Polres Bengkulu mengamankan delapan orang pelaku kejahatan penyalah gunaan Narkoba.

Delapn orang yang diamankan  merupakan hasil tangkapan selama operasi Antik Nala 2022 yang berlangsung selama 14 hari.

Wakapolres Bengkulu Kompol Hendrik Sahputra didampingi Kasat narkoba Iptu Eddy Purba Jumat (15/7)  mengatakan jumlah kasus yang diungkap dalam Operasi Antik Nala mencapai 7 kasus dengan 8 orang tersangka. Kasusnya adalah penyalahgunaan Narkotika.

Dikatakan Waka Polres bukan saja memenuhi target 100 persen, capaian operasi Polres Antik  Bengkulu melebihi target yang ditetapkan.

“Ada satu kasus dengan dua tersangka. Sementara kasus lainnya masing-masing satu orang tersangka. Kami juga mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja. Total sabu 15,36 gram dan ganja 0,47 gram,” ujar Kompol Hendrik.

Kompol Hendrik mengatakan, para tersangka yang ditangkap itu terdirid dari bandar, kurir dan pemakai. Termasuk di antaranya residivis. Para tersangka ini juga berasal dari jaringan yang berbeda. Bahkan diduga merupakan jaringan lintas provinsi.

” kami mengimbau kepada masyarakat, sekecil apa pun informasi tentang narkoba laporkan kepada kami. Dan hati-hati lah dengan bahaya narkoba ini,” ujar Hendrik.

Menurut Waka Polres Delapan orang pelaku penyalagunaan Narkoba Ini memiliki kelompok sendiri sehingga penyidik kesulitan membongkar jaringan induk bandar.

(**)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page